Banyuwangi, kompaspublik.com- Nampaknya kasus dugaan penipuan sertifikat rumah milik Nenek Siti Khoiriyah (SK), warga Dusun Kedungrejo RT 01 RW 04 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi belum dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini terlihat adanya Nenek SK telah melaporkan Joko Widodo warga Glagah Agung Purwoharjo ke Polisi pada Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), atas dugaan penipuan sertifikat yang dilakukannya.
Kasus dugaan penipuan sertifikat rumah Nenek SK ini, sempat dilakukan proses mediasi berulang kali oleh pihak pengadilan Negeri Banyuwangi, tapi juga masih belum menemukan titik terang. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Mapolda Jatim oleh Nenek SK dengan alasan, bahwa dirinya melaporkan Joko Widodo, karena ia (Joko Widodo. Red) sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas persengketaan rumahnya yang kini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi
“Joko Widodo itu orang yang paling bertanggung Jawab atas munculnya perkara yang sekarang ini saya alami atas sengketa rumah saya,” Ungkap Nenek SK pada awak media.
Masih Nenek SK menceritakan kronologi mulai awal bertemunya dengan Joko Widodo sampai Sertifikat Rumahnya menjadi jaminan di salah satu Bank
”Awalnya saya tidak pernah ketemu sama yang namanya Joko Widodo, tapi akhirnya tak sengaja saya perkenalan dengannya, dan terus ngobrol panjang lebar. Setelah itu, karena lama sudah ngobrol banyak, dia bilang akan datang kerumah saya untuk membahas bisnisnya, dan mengajak saya bisnis ayam potong. Lalu dikemudian harinya, Joko Widodo kerumah saya untuk mengajak bisnis ayam itu. Namun saya tidak mau, tapi lama kelamaan saya akhirnya mau, sehingga saya bilang kepada Joko Widodo kalau saya tidak punya modal uang. Dengan begitu, Joko Widodo bilang, Pak Syaeroji itu kan punya sertifikat, gimana kalau sertifikatnya Pak Syaeroji itu dipinjamnya untuk modal bersama. Akhirnya dengan mudah, sertifikat saya kasihkan, terus Joko Widodo pulang dengan membawa sertifikat saya itu,” Cerita Nenek SK dengan sedih.
Setelah Joko Widodo pulang kerumahnya, ia (Joko Widodo. Red) datang lagi kerumahnya Nenek SK sambil membawa kwitansi bermatrai dengan mengatakan suruh terpisah untuk persyaratan agar lancarnya pinjaman.
“Arsip kwitansi dan sertifikat saya yang dibawa dia, saya minta tidak dikasihkan, malah dia bilang untuk apa ?, Ini untuk persyaratan saja,” Kata Nenek SK menirukan ucapannya Joko Widodo.
Setelah itu, dikemudian harinya, ia datang lagi kerumahnya Nenek SK bersama pihak Bank sambil membawa lembaran kertas yang isinya pengosongan, terus saya tanya kok ada yang seperti itu, Joko Widodo bilang, ini salah satu persyaratan saja, sebab setelah selang berapa hari, Joko Widodo akan memberi kabar kalau uangnya mau dicairkan. Dan hari esoknya Joko Widodo datang ke rumah dengan alasan sudah ada kabar uangnya mau cair.
“Setelah itu, ia mengajak saya ke notaris, karena mau pencairan uang tersebut,” Aku Nenek SK.
Lalu hari berikutnya, Joko Widodo di kabarin uangnya cair.
“Karena uang sudah cair, dua hari kemudian Joko Widodo meminta saya untuk datang kerumahnya dengan mengatakan, bahwa pencairannya uang tidak cocok, sebab cairnya uang cuma Rp.175 juta, karena saya tidak tau yang sebenarnya cairnya waktu itu, saya sempat bingun. Dan tentunya uang itu dikasihkan ke saya untuk kerja sama, dalam jangka 3 bulan,” Papar Nenek SK.
Anehnya setelah sekitar 1 bulanan, bisnis ternak ayam banyak yang mati.
“Semenjak itu, saya tidak kelokasi ternak ayam lagi, karena posisi saya di Irian Jaya. Namun setelah kurang lebih 1 tahun, saya mendapat kabar dari saudara Heri pegawai Bank Mega, bahwa Joko Widodo sudah tidak ada dirumahnya, ia sudah pergi semua sama keluarganya. Jadi dari kabar itulah, saya baru tau jika Joko Widodo menghilang tidak tahu keberadaanya,” Ucap Nenek SK.
Sambungnya, “mulai dari situlah, saya membayar angsuran yang saya tahu sesuai pinjaman yakni 175 juta, namun ternyata sesuai perkataan orang Bank pinjaman yang dilakukan Joko Wiidodo sebesar Rp. 250 juta, dari situ saya mulai merasa di tipu oleh Joko Widodo,” Beber Nenek SK.
Kemudian kurang lebih 3 tahun pegawai Bank datang, ia bilang jangan diangsur, walaupun diangsur tetap saja mau dilelang.
“Tentunya dengan adanya pegawai Bank bilang seperti itu. Saya kaget, kenapa sampai dilelang, kok dengan entengnya pegawai Bank bilang SHM atas nama Joko Widodo, sehingga sempat berontak saat itu. Karena saya tidak merasa transaksi jual beli rumah dengan Joko Widodo, bahkan pegawai Bank tersebut pun saya persilahkan menanyakan kepada warga atau ke kantor kelurahan, yang jelas disini saya tidak pernah transaksi jual beli dengan saudara Joko Widodo.” Kata Nenek SK geram.
Lanjutnya, dirinya juga menegaskan telah melaporkan Joko Widodo atas dugaan penipuan sertifikat rumahnya ke Polda Jatim .
“Saya sudah laporkan Joko widodo ke Polda Jatim dengan bukti lapor polisi Nomor: TBL/1391/XI/2017/UM/JATIM, pada tanggal 1 bulan nopember 2017 yang sebelumnya juga pernah saya laporkan ke Polres Banyuwangi di tahun 2015, belakangan ini saya dapat informasi bahwa Joko Widodo sekarang menetap di daerah NTT dengan alamat lengkap Dusun Muku RT 20 RW 07 Desa Sanolo Kecamatan Balo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Timur, dan saya mohon juga kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan Joko Widodo segera melaporkannya ke aparat kepolisian setempat,” Pinta Nenek SK.
Tambahnya, “Bahkan saya juga berharap kepada jajaran kepolisian segera menangkap Joko Widodo agar perkara sengketa rumah saya segera mendapat kejelasan dan dalam perkara ini. Untuk itu, saya beserta keluarga memohon kepada pihak pengadilan negeri untuk membatalkan akte Jual Beli NO.1038/72/BGR/VI/2011, karena menurut saya akte tersebut cacat demi hukum dengan modus operandi yang dilakukan Joko Wdodo pada saya.” Harap Nenek SK dengan nada penuh welas asih.
Sekedar informasi, bahwa sidang perkara sengketa rumah Nenek SK (Siti Khoiriyah) masih berjalan dan memasuki agenda sidang ke 10 di pengadilan Negeri Banyuwangi. (**).
Sumber : republiknews.id