Media Online Kompas Publik- Sepertinya didalam mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk program Jasmas yang dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahun anggaran 2016, pihak Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak tak berhenti pada pemeriksaan satu anggota DPRD Surabaya saja. Tapi juga akan memeriksa anggota DPRD Surabaya lainnya.
“Selain Sugito, pihak kami akan memanggil dan memeriksa anggota DPRD Surabaya lainnya. Dan mungkin ada lima lagi yang akan kami panggil,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani, SH,MH usai melakukan pemeriksaan pada Sugito, Rabu (11/7).
Masih Pria berpangakat jaksa muda ini mengatakan, nantinya pemeriksaan kelima anggota DPRD Surabaya lainnya tersebut tak beda jauh dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sugito.
“Tentunya sama, masalah pengetahuan yang bersangkutan tentang mekanisme dan pelaksaan dana jasmas tersebut,” aku Andhi Ardhani.
Sambungnya, “nampaknya kami belum bisa menyebutkan hari, tanggal, bulan dan kapan lima anggota DPRD Surabaya itu dipanggil dan diperiksa. Tapi mungkin secepatnya, tunggu saja,” pungkas Andhi Ardhani.
Sumber : wartapedia.com