HOME // Daerah // Kejadian // Pemerintahan // Peristiwa

Pengerjaan Pelebaran Jalan Dimong-Sendangrejo, Diduga Asal-Asalan

 Pada: Minggu, 22 Juli 2018
Madiun, kompaspublik.com- Salah satu maksud dan tujuan Pemerintah melakukan kegiatan pelebaran jalan diberbagai daerah adalah untuk mewujudkan kelancaran dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, sehingga pengerjaan kegiatan pelebaran jalan harus berkualitas baik dan tidak menyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku dinegeri ini. 

Untuk itu, kegiatan pelebaran jalan yang terletak dijalan Dimong-Sendangrejo Kabupaten Madiun yang mulai berlangsung dikerjakan tersebut, agar segera dimonitoring atau dicek oleh instansi terkait, karena pengerjaannya diduga asal-asalan. Hal ini terlihat adanya pengerjaan pemadatan tanah disinyalir tidak menggunakan alat tumbuk vibrator sebagai alat pemadat tanah. Sehingga alat vibrator yang ada dilokasi hanya digunakan sebagai pajangan belaka. 

Selain itu, tampaknya bahan urug yang digunakan untuk pengerjaan pelebaran jalan tersebut, ada indikasi kurang bermutu kwalitasnya. Bahkan kedalaman galian yang seharusnya 30 cm, tapi disinyalir tidak merata. Hal ini adanya kedalaman galian dibagian tengah dibuat agak tinggi serta ditutupi oleh plastik oleh pihak PT. Asri Jaya Saputra Perkasa (AJSP) sebagai cara dalam menyiasati dugaan kecurangannya didalam pengerjaan pelebaran jalan Dimong-Sendangrejo tersebut, sehingga setiap panjang galian 50 meter sampai 100 meter langsung di cor.

Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan pelebaran jalan Dimong-Sendangrejo, yaitu puhak PT. AJSP ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkait adanya dugaan penyimpangan pengerjaannya tersebut, belum bisa memberikan keterangan, karena tidak merspon. Bahkan di SMS juga tidak ada balasan.

Sedangkan ditempat terpisah, Pihak Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Madiun, sebut saja Budi selaku koordinator mengatakan, bahwa pihaknya pernah menegur terkait hal tersebut, namun tidak ada respon. bahkan terkesan tidak digubris.

Lalu disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) jalan dan jembatan, Heru Sulaksono saat dikonfirmasi mengatakan, “kita tidak tahu dengan adanya hal tersebut, akan tetapi, ini merupakan laporan, dan pihaknya akan menidaklanjuti dengan menegur rekanan,” singkatnya.

Dengan adanya dugaan kecurangan terhadap pengerjaan pelebaran jalan Dimong-Sedangrejo tersebut, membuat Subandi, Ketua LSM PRIMA INDONESIA Madiun mengecam keras pihak-pihak yang terkait yang diduga telah menggunakan sumber dana APBD atau uang rakyat untuk dihambur-hamburkan dengan cara membuat pengerjaan pelebaran jalan dengan asal-asalan. 
“Kalau tidak ada teguran dari pihak PU Kabupaten Madiun, maka pengerjaan pelebaran jalan tersebut, akan kami laporkan ke DPRD Komisi D yang membidangi Pembangunan, dan lainnya,“ tegas Subandi. (Tim-Red).









Sumber : wartahukum.net
Baca Juga :  Pameran Eastfood Indonesia & Eastpack 2019 di ikuti lebih 185 Peserta

Sudah dibaca : 119 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.