HOME // Kejadian // Peristiwa

Direktur KLH Jatim : PT. Gaweredjo Disinyalir Masih Membuang Limbah Cair B3 ke Sungai Surabaya.

 Pada: Selasa, 31 Juli 2018
Surabaya, kompaspublik.com– Briefing atau rapat singkat sebagai komunikasi tatap muka sebelum sidak di lapangan oleh Tim Patroli Air Jawa Timur (Jatim) bertujuan untuk evaluasi hasil sidak sebelumnya, serta menentukan target sidak selanjutnya.

Beberapa perusahaan dibahas dalam kesempatan itu di antaranya adalah pabrik krecek (kulit sapi), Rumah Potong Ayam (RPA), PT. Gaweredjo dan UNIMOS.

Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jatim, Imam Rochani menyampaikan, Garda Lingkungan Jatim masih sering mendapati PT. Gaweredjo disinyalir masih membuang limbah cair Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke sungai Surabaya. 
“Namun saluran masih tertutup oleh tanaman liar, sehingga agak sulit dipantau oleh teman-teman garda lingkungan. Karena itu saya meminta bantuan PT. Jasa Tirta agar merapikan tanaman liar itu,” pinta Imam.

Selain itu, Imam juga meminta Tim Patroli Air agar melakukan sidak di PT. UNIMOS di kawasan Driyorejo Gresik yang diduga masih rawan melakukan pembuangan limbah cair B3.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Ainul Huri langsung menanggapi terkait kegiatan PT. Gaweredjo 

Menurut Ainul, perusahaan pewarna kain ini boleh dibilang sudah ada peningkatan yang cukup bagus. Hal ini terbukti dengan perusahaan tersebut telah membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kita sudah sering memberi toleransi, namun IPAL juga belum bisa dioperasikan. Dan DLH Jatim merekomondasikan ke Pemkot Surabaya, agar pihak PT. Gaweredjo diberi sanksi. Karena yang berwenang adalah Pemkot Surabaya,” tegas Ainul.

Bahkan, lanjut Ainul, Pemkot Surabaya ingin mengetahui sendiri dari dekat jika PT. Gaweredjo membuang limbah cairnya ke sungai. Tetapi terhalang oleh tanaman di pinggir sungai, dan mau tidak mau harus melalui pintu depan.

Sedangkan disisi lain, ketegasan juga disampaikan oleh Hartono dari DLH Gresik. 
“Untuk PT UNIMOS saya minta data dari hasil lab. Jika memang terbukti, maka akan kami beri sanksi,” ujar Hartono. (*/Tim).



Sumber : kabari.id
Baca Juga :  Pelanggar Operasi Zebra di Sidoarjo di Terapi

Sudah dibaca : 115 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.