Media Online Kompas Publik- Kali ini Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Karangpilang Surabaya melakukan kegiatan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) di Wilayah hukumnya, Senin (22/10/2018).
Operasi ini bertujuan guna mengurangi angka kriminalitas yang dilakukan pelaku tindak kejahatan meliputi Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) serta Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau biasa ngetrendnya dikenal dengan 3C di wilayah Karangpilang.
“Tidak seperti biasanya, kali ini operasi Cipkon dilakukan dengan menggunakan motor sport dengan kecepatan yang luarbiasa. Motor yang digunakan dalam operasi ini yakni motor Ninja, motor CBR serta motor jenis sport lainnya yang CC nya cukup besar. Ini dilakukan apabila ada pelaku kejahatan 3C yang saat beraksi memakai jenis sport juga bisa untuk ditaklukan serta ditangkap,” Ujar Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto, SH melalui Kanitreskrimnya Iptu Marji Wibowo, SH.
Lebih lanjut mengatakan, operasi Cipkon menggunakan motor (R2) bisa sangat cepat, tepat dan mudah untuk memasuki perkampungan warga, Berbeda kalau menggunakan mo
bil agak susah aksesnya untuk melakukan operasi di perkampungan padat penduduk.
Berdasarkan pantauan wartawan Kompaspublik. com di lokasi bahwa Operasi Cipkon dimulai sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi ini diikuti sekitar 10 orang anggota Unit Reskrim TAB Polsek Karangpilang. Operasi Cipkon dengan memakai motor Sport ini dipimpin langsung Kanitreskrim karangpilang, Iptu Marji Wibowo, SH.
“Rute yang akan kita sisir yakni wilayah karangpilang meliputi Kemlaten, Kebraon, Warugunung serta pemukiman warga,” Tandas Iptu Marji disela-sela melakukan operasi giat Cipkon 3 Cepu, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sekitar Pukul 23.30 WIB unit Reskrim TAB melakukan kejar-kejaran dengan pengemudi motor Ninja yang berboncengan 3 orang, diduga ada suatu penyalahgunaan hukum terhadap pengemudi motor tersebut.
Unit TAB Polsek Karangpilang melakukan pengejaran terhadap pengemudi motor gede merk Ninja tersebut, kejar mengejar dilakukan layaknya film action di TV. Alhasil Unit TAB Polsek Karangpilang akhirnya dapat menangkap, memberhentikan serta melumpuhkan 3 muda-mudi yang kesemuanya tidak memakai helm.
“Setelah diperiksa dan menggeledah Ketiga muda-mudi ABG yang terdiri dari 2 Cowok dan 1 cewek tersebut, didapatkan miras oplosan jenis Cokrek dari dalam pakaian ABG tersebut. Alhasil akhirnya muda-mudi penggila Cokrek itu mengakui bahwa benar miras oplosan itu miliknya yang baru saja di beli dari Penjual Cokrek di daerah Bungurasih,” beber Iptu Marji Wibowo, SH.
“Kepada ketiga tersangka akan dikenakan Pasal Tipiring dikarenakan membawa Miras oplosan jenis Cokrek, plat nomor motornya mati serta mengenderai motor ugal-ugalan tidak menggunakan helm,” Ujar Kanitreskrim Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, SH. (Man).