Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Pasca penggeledahan rumah mantan pejabat Pemprov Jatim beberapa wktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengadakan rapat. Khofifah ingin mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar berhati-hati yang berkaitan bantuan keuangan.
Dalam acara Road Show Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung Siola, Surabaya, Khofifah mengapresiasi KPK yang telah mendatangi masyarakat untuk sosialisasi program pencegahan korupsi. Dia mengucapkan terima kasih karena mendapatkan layanan dari bus KPK. Program KPK ini diharapkan efektifitasnya dapat dirasakan masyarakat.
“Melalui kegiatan bus, kita di ajak bersama-sama oleh KPK, karena kita masuk dari hulunya, yaitu pencegahan. Ini program strategis,” ujar Khofifah.
Diketahui, Bus KPK ini telah singgah di lima daerah yaitu Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang dan Mojokerto. Kini endusan KPK telah menciup adanya dugaan adanya korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini dikuatkan dari Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Akhmad Sukardi di Perumahan Sidosermo Indah Surabaya, Rabu (07/08/2019).
Ada sekitar enam petugas KPK yang mendatangi dan masuk ke dalam rumah Sukardi mencari dokumen dan barang bukti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung yang kini di dalami lembaga antirasuah tersebut.
Informasi yang diperoleh sebanyak enam petugas KPK itu datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan satu mobil warna hitam. Tiga orang polisi mengawal mereka dengan sebuah mobil patwal.
Para petugas ini sempat menunjukkan identitas pengenal KPK kepada petugas sekuriti perumahan lalu minta diantar ke rumah ketua RT. Tapi ketua RT sedang tidak di rumah dan mereka pun langsung ke lokasi rumah Sukardi.
Menurut informasi yang diteriman, sebelum menggeledah rumah para petugas berkemeja putih itu memakai rompi KPK. Mereka menggeledah rumah Sukardi selama tiga jam sampai sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari rumah Sukardi, petugas KPK mengamankan barang-barang semacam dokumen sitaan dalam sebuah koper besar dan beberapa tas.
Akhmad Sukardi ikut ‘terseret’ dalam daftar nama pejabat Pemprov Jatim yang diperiksa KPK. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi melibatkan kepala daerah, organisasi perangkat daerah dan Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung.
Bahkan, Sukardi pada 31 Juli lalu juga sempat memenuhi panggilan KPK di Jakarta. Saat itu Sukardi diperiksa sebagai saksi atas penyidikan tersangka Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung non aktif. Kasus Dugaan Korupsi itu berkaitan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung yang diduga menggunakan anggaran APBD 2018.
Selain melakukan penggeledahan di dua rumah pejabat Pemprov Jatim, yakni di rumah mantan Sekdaprov Jatim Akhamd Sukardi dan Kepala Dishub Jatim yang juga mantan Kepala Bappeda Jatim Fattah Jasin, KPK hingga malam ini juga masih melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Jatim yang ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
KPK terus mencari barang bukti di kantor Fattah Jasin. Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di lingkungan pejabat Pemprov Jatim, termasuk di KantoLr Bappeda Jatim dan rumah mantan Kepala BPKAD Jatim Budi Setiawan di Surabaya beberapa waktu lalu.(an)