Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Ratusan barang bukti kendaraan bermotor bakal dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolda Jatim, Selasa (24/9). Pengembalian barang bukti itu bakal digelar di lapangan Mapolda Jatim dengan tajuk ‘Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti’. Kegiatan itu digelar dari tanggal 24 September hingga 30 September mendatang.
“Masyarakat secara luas itu nanti bisa melihat, menghadiri, mengecek langsung. Barangkali pernah menjadi korban kehilangan atau korban pencurian atau penggelapan, apa pun namanya, yang kemudian motornya atau mobilnya hilang,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arrif Setyawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (23/9).
Ratusan kendaraan tersebut berasal dari kejahatan yang ditangani oleh Mapolda Jatim dan sembilan wilayah kepolisian resor lainnya. Di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Surabaya, Tanjung Perak, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Gresik. Sedangkan, untuk resor lain bakal digelar di wilayah masing-masing.
Gideo menuturkan, pengembalian barang bukti itu untuk menghindarkan mesin kendaraan cepat rusak. Pasalnya, bila dibiarkan, kendaraan tersebut bakal rusak.
“Mempercepat pengembalian maka kita kembalikan kepada masyarakat yang berhak, tapi yang kemudian persidangan itu kita siasati dari konteks penyidikan yang tidak menyalahi hukum,” ujarnya.
Gideo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah barang bukti yang bakal dikembalikan. Alasannya, hingga kini polisi tengah mengumpulkan barang bukti tersebut.
“Semuanya saya belum bisa berikan sampai fix karena ini antusias satker (satuan kerja) Polres dan Polda juga masih terus untuk mengupayakan yang maksimal. Tapi kan yang sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin untuk masyarakat Jawa Timur,“ terangnya.
Gideon juga menuturkan, pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan masing-masing secara gratis dengan menunjukkan surat kepemilikan kepada polisi. Namun, pengambilan kendaraan tersebut tak bisa diwakilkan kecuali dalam keadaan tertentu dengan melalui surat kuasa.
“Kepada masyarakat, kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu. Kita juga siapkan service secara utuh penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik. Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya,” paparnya.(is)