HOME // Daerah // Ekonomi // Pemerintahan

Kades Ginanjar Membuat Program Tertib Administrasi

 Pada: Senin, 10 Februari 2020
Sukabumi. kompaspublik.com- Dalam rangka untuk mensukseskan tertib administrasi kependudukan didalam Pemerintahan Desa Ginanjar, maka Iwan Ridwan selaku Kepala Desa (Kades) Ginanjar akan meminta petunjuk teknis yang benar kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk kerjasama dalam menyelenggarakan kegiatan penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte secara masal dan gratis. 

Menurut Kades Ginanjar, Iwan Ridwan saat diwawancarai awak media ini, Ia membeberkan program kerjanya yang akan dilaksanakan itu. 
“Kami mohon bantuannya untuk disosialisasikan kepada Warga Masyarakat yang akan membuat KK, KTP, Akte agar segera mempersiapkan persyaratannya, yaitu dokumen kependudukan ( KK, KTP, Ijazah dll). Sehingga pada saat mengurus hal-hal tersebut, persyaratannya sudah disiapkan untuk mempercepat proses pembuatan KK, KTP maupun Akte itu,” Bebernya.  

Perlu diketahui, bahwa rencana jadwal kegiatan pada Minggu kedua Bulan Februari 2020, sedang disusun dan diproses oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, mohon perhatian dan kerjasamanya. Sedangkan pembuatan Akte diatas 17 Tahun kena denda sebesar Rp. 25.000 sesuai Perda 10 Tahun 2017.
Sekedar informasi, bagi Warga Masyarakat yang malakukan pengurusan KK, KTP dan Akte. Tidak dikenakan pungutan biaya apapun, dan jangan sekali-kali ada pihak manapun yang memanfaatkan program ini, baik Pemdes, Lambaga Desa, RT/RW dan lainnya. (e.hamid).
Baca Juga :  Dua Alat E-Ticketing Wisata Ubalan dan Padusan, Mangkrak !!!

Sudah dibaca : 185 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.