HOME // Ekonomi // Pariwara // Serba Serbi

Melalui DPUPR Kabupaten Mojokerto, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota Mulai Dikerjakan

 Pada: Selasa, 5 Maret 2024
Dok 01: Tembok Penahan Tanah (TPT) yang telah dikerjakan oleh pihak Kontraktor PT. Karya Sejati Utama

Mojokerto. Media Allround- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto hingga kini masih melakukan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota, yakni pengerjaan pelebaran infrastruktur jalan, jembatan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan jumlah puluhan paket yang dilaksakan oleh Kontraktor dari Mojokerto maupun luar Mojokerto.

Hal ini terbukti dengan adanya salah satu pengerjaan pelebaran jalan Kabupaten Mojokerto yang berada di Ruas Jalan Jatidukuh – Ngembat, tepatnya di Dusun Blentreng, Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Namun pengerjaan tersebut, diawali dengan pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang kurang lebih 100 Meter dengan tinggi sekitar 8 Meter yang berfungsi sebagai penahan tanah tebing agar tidak longsor.

Perlu dikatahui, sebelum proses Penyelenggaraan pengerjaan pelebaran jalan, jembatan dan pengerjaan TPT dilaksanakan, Bupati Mojokerto (Ikfina Fahmawati) beserta Kepala PUPR dengan rombongannya telah meninjau lokasi jalan dan tebing yang akan dibangun tersebut.

Disisi lain, kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Mojokerto tersebut, dilaksanakan oleh PT. Karya Sejati Utama dengan waktu pengerjaan selama 150 Hari kalender, yakni mulai 24 Januari 2024 sampai dari 21 Juni 2024. Sedangkan volume pengerjaan pelebaran jalan yaitu lebar 500 Cm dan panjang 97.500 Cm, dengan biaya sebesar Rp. 3.105.218.000 dari Sumber dana APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Dok 02: Papan informasi kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Mojokerto dan hasil pengerjaan TPT di Dusun Blentreng, Desa Ngembat

Sementara didalam penjelasan Sutris selaku Kepala Desa (Kades) Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto kepada awak mediaallround.com mengharapkan agar setelah pembangunan TPT dan pelebaran jalan selasai dikerjakan, dapat menimbulkan peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di Desanya.
“Tentu setelah pembangunan TPT dan pelebaran jalan selasai dikerjakan, kami sangat mengharap adanya peningkatan dan pertumbuhan ekonomi Desa Ngembat ini,” harapnya

Baca Juga :  AKP. Sugeng Widodo, Seorang Figur Yang Bermasyarakat

Sambung Sutris menuturkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam melakukan pembangunan TPT dan pelebaran jalan di Desa Ngembat itu, sepertinya ada tujuan yang sangat baik.
“Kalau tujuan Pemkab Mojokerto membangun TPT itu, untuk alat penahan tanah tebing agar tidak muda longsor. Sedangkan pembangunan pelebaran jalan bertujuan untuk mempermudah akses Masyarakat Desa ke berbagai lokasi, seperti ke Pasar, Sekolah dan tempat kerja,” tuturnya.

Namun sebelum tutur katanya Sutris diakhiri, ia (Sutris. Red) mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mojokerto yang telah merealisasikan pembangunan TPT dan pelebaran jalan Kabupaten di Dusun Blentreng – Ngembat, Desa Ngembat sekarang ini. Semoga setelah pembangunan TPT dan pelebaran jalan selasai dikerjakan nanti, dapat meningkatkan nilai ekonomi Tanah yang terletak di Desa Ngembat. (Ibnu/Tawi).


Sudah dibaca : 22 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.