HOME // Daerah // Hukum // Kriminal

Anggota PJR Polda Jatim, Gagalkan Sindikat Pencurian Ban Serep

 Pada: Senin, 6 Mei 2024
Dok: Pada saat Sindikat Pencurian Ban Serep digelandang PJR Polda Jatim

Surabaya, Media Allround- Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menangkap empat orang anggota sindikat pencurian ban serep truk yang beraksi di area Tol Bunder-KLBM (Krian, Legundi, Bunder, dan Manyar) kawasan Kabupaten Gresik, pada pukul 05.30 WIB, Jumat (3/5/2024).

Para pelaku berinisial MS (21) warga Ciruas, Serang, Banten. RS (33) warga Tebing Tinggi Sumatera Utara. Lalu, dua warga Toba Samosir, Sumatera Utara, AS (28) dan AE (33).
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, sindikat tersebut ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim setelah melakukan aksi pengejaran mobil Toyota Avanza bernopol B-1852-SRP.

Sarana aksi sindikat tersebut, dibuntuti dan dikejar oleh mobil Patroli Unit 311 PJR Polda Jatim.
Pengejaran tersebut bermula dari laporan petugas pelayanan tol yang mendapati adanya mobil penggunan jalan terpantau mencurigakan, di akses tol entrance gate Tol Lebani, KM 22.

Setelah ditelusuri oleh anggota Patroli PJR Ditlantas Polda Jatim untuk didekati guna dimintai keterangan, lanjut Imet, aktivitas beberapa orang di sekitar mobil Avanza tersebut langsung dihentikan.

Kemudian para pelaku segera masuk ke dalam mobil dan kabur dengan menggeber kencang laju kendaraannya.
“Unit Tol 211 merapat ke TKP didapati ada 4 orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan. Saat kami dekati, ternyata malah kabur,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Menyadari perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran. “Setelah berkoordinasi dengan pihak tol, kami menghentikan Avanza tersebut di GT Lebani,” katanya.

Akhirnya empat orang pelaku berhasil ditangkap dan mendapai dua ban serep truk curian. Empat orang tersebut kini diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik.
“Kami lakukan olah TKP saja. Para pelaku sudah diserahkan ke Polres Gresik,” tambahnya.

Baca Juga :  Sejumlah Awak Media Sesalkan Pembatasan Peliputan Oleh Tim Pemenangan BA-IK, Diduga didalangi Wartawan Sidoarjo

Kanit PJR Jatim 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Yudiyono mengatakan, para pelaku beraksi menargetkan truk yang sedang menepi untuk berhenti beristirahat di bahu jalan tol.

Korban merupakan sopir Truk Isuzu Giga bernopol BK-8033-ER, berinisial GO (54) warga Jebres, Surakarta, Jateng.

Para pelaku menjalankan aksinya saat si sopir sedang tidur di dalam kabin kemudi truknya menjelang subuh.
“Dua ban di mobil itu hasil curian di daerah Driyorejo. Mereka beraksi saat masih gelap. Korban sopirnya kebetulan lagi tertidur pulas,” katanya.(an).


Sudah dibaca : 53 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.