Sidoarjo, Media Allround – Terselenggarakan Sosialisasi ATR BPN Sidoarjo Ke-3, Rahmat Muhajirin, anggota Komisi II DPR RI, menekankan Kepatuhan dan Tanggung Jawab pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.
Bersama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, ATR/BPN Sidoarjo menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk yang ketiga kalinya.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan pada Rabu (24/7/2024) dan Kamis (24/7/2024), mengingat peserta sosialisasi adalah para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah lebih dari 300 peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang kebijakan nasional di bidang agraria dan tata ruang, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan implementasinya.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH., M.Kn, dalam sambutannya pada sesi pertama yakni Rabu (24/7/2024) mewanti agar para kepala desa jangan sampai bermasalah (melanggar hukum -red)
“Agar tidak bermasalah tolong rambu rambu yang ada ditaati.” tegas Subandi
Rambu yang harus ditaati ada.3, yakni pertama biaya pengurusan PTSL Rp150 ribu, kedua waris hanya cukup di kepala desa, camat hanya mengetahui, dan yang ketiga terkait BPHTB ada potongan 50% dan ini sudah di ACC.
Senada dengan Subandi, Rahmat Muhajirin juga menekankan agar semua pihak dapat bekerja dengan sungguh sungguh dan amanah untuk menyelesaikan perselisihan, sengketa maupun program PTSL di Kabupaten Sidoarjo.(Us/an)