Penutupan saluran irigasi itu memicu protes dari masyarakat setempat karena dianggap dapat meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jumputrejo, Joni SE, menyatakan bahwa saluran irigasi yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air kini telah ditutup dan diurug oleh pengembang.

Area yang seharusnya menjadi jalur air tersebut kini dibangun taman dan dipagari, sehingga fungsinya sebagai saluran irigasi hilang.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan melihat sendiri bahwa tanah irigasi yang penting bagi wilayah ini sudah tertutup oleh urugan. Padahal, ini adalah saluran penting untuk mencegah banjir,” ungkap Joni.

Setelah menerima keluhan dari warga, BPD langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan mengadakan pertemuan pada 18 September 2024.

Dalam rapat tersebut, pihak pengembang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan fungsi irigasi dalam waktu tiga bulan. Namun, BPD mendesak agar pengembang mempercepat proses tersebut sebelum musim hujan tiba, guna menghindari bencana banjir yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

“Satu hal yang kami tekankan adalah pentingnya percepatan dalam pengembalian fungsi irigasi. Kami tidak ingin ada masalah yang lebih besar seperti banjir yang bisa merusak rumah warga,” tambah Joni.

Selain itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, Sutejo, juga ikut memberikan peringatan kepada pengembang. Ia menegaskan agar pengembang tidak mengabaikan hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan meminta agar masalah ini segera dituntaskan.

Baca Juga :  Gencarkan Pentingnya Pemenuhan Gizi, Bupati Ikfina Gelar 'Bulik Soima'

“Kami sudah meminta pengembang untuk tidak melupakan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan. Saluran irigasi sangat penting untuk daerah ini, terutama menjelang musim hujan,” tegas Sutejo.

Protes warga Dusun Keling ini mencerminkan kekhawatiran yang nyata akan dampak pembangunan yang mengabaikan fungsi infrastruktur alam, seperti saluran irigasi. Warga berharap pemerintah dan pengembang dapat segera menemukan solusiu ntuk mencegah terjadinya banjir di wilayah mereka.(an)