Batu, Media Allround – Kejaksaan Negeri Kota Batu kini resmi memiliki gedung sendiri di atas lahan tanah hibah dari Pemkot Batu. Peresmian gedung Kejaksaan Negeri Batu yang baru di Jalan Sultan Agung No.7 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/02/25) siang.
Pada peresmian Gedung baru Kejari Kota Batu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL beserta jajaran. Hadir juga PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didi Adyotomo, SH,. MH dalam kegiatan peresmian gedung baru menyampaikan dalam sambutannya, bahwa lahan yang dibangun gedung baru tersebut merupakan lahan hibah yang didapat dari Pemerintah Kota Batu.
”Awalnya Kejaksaan Negeri Batu menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2, dan setelah mendapatkan hibah saat ini secara keseluruhan luas tanah kejari batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2,” kata Kepala Kejari Batu.
Lebih lanjut, Didi Adyotomo menambahkan, bahwa pembangunan fisik gedung kantor kejaksaan negeri batu ini bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah kota batu tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp. 2.995.614.712.
“Selain itu juga Kejaksaan Negeri Batu mendapatkan hibah pembangunan rumah negara/ dinas terletak di kelurahan sisir kecamatan batu yang diperuntukan untuk Kajari dan seluruh kasi, yang saat ini pembangunannya telah selesai 100 % dan masih dalam tahap pemeliharaan, “terang Didi Adyotomo.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Mia Amiati dalam sambutannya menjelaskan bahwa permohonan pengajuan hibah sebagai peningkatan sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Batu pada 2020 kepada Pemkot Batu.
“Hibah yang diberikan pada 2022 berupa tanah dan bangunan, dan pada 2023, pemerintah memberikan hibah rehabilitasi gedung kantor. Pembiayaan untuk pembangunan tersebut berasal dari APBD Kota Batu, dan berbagai fasilitas tambahan dibangun, seperti ruang layanan dan ruang arsip “, ungkap Mia Amiati.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Batu dan berharap kerjasama ini berlanjut serta dukungan yang besar terhadap instansi penegak hukum
”Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Kejaksaan juga memiliki tugas untuk mendukung cita-cita Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, reformasi hukum, dan pemberantasan korupsi,” kata Mia Aminati.
Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
“Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Batu resmi diresmikan, yang menjadi simbol sinergitas antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan. Diharapkan gedung ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, ” ucap Kajati.
Dengan diresmikannya Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang baru diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja seluruh pegawai, salah satunya melalui program pendampingan UMKM dan IKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Program ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung ekonomi kreatif dan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Batu berhasil melampaui target dengan mencapainya 2.746 sertifikasi halal, melebihi target 1.000.
Peresmian gedung baru ditandai dengan pemotongan pita oleh Kajati Jawa Timur yang didampingi Kajari Batu serta PJ Wali Kota Batu serta penandatangan prasasti gedung Kejaksaan.(an)