Mojokerto. kompaspublik.com- Sebanyak 54 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019. Sehingga dapat diketahui bahwa tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto terdapat tiga (3) orang PPK.
Pelantikan secara ceremonial ini, dilakukan sendiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafi dengan mengambil sumpah kepada 54 orang anggota PPK dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Mojokerto itu, diselenggarakan di Hotel Garden Vanda Gardenia Trawas Mojokerto. Pada hari Kamis, 8 Maret 2018 pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 14.00 Wib.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH yang hadir mewakili Bupati Mojokerto dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan tersebut, mengucapkan, “Selamat telah dilantik menjadi PPK Pilpres 2019. Dan ia pun (Wabup.Red) juga berpesan agar seluruh PPK yang ada, bekerja sungguh-sungguh, serta bertanggung jawab. Sehingga didalam bekerja senantiasa menjaga netralitas, kejujuran dan keadilan.” Ucapnya.
Nampaknya jumlah anggota PPK Pilpres 2019, dengan jumlah anggota PPK Pilgub Jatim 2018 ada perbedaan. Karena jumlah PPK Pilpres 2019 nanti, disetiap Kecamatan berjumlah lima (5) orang. Tapi kalau jumlah anggota PPK Pilpres 2019 nanti, disetiap Kecamatan 3 orang.
Sedangkan informasi dari salah seorang anggota PPK yang hadir dilatik, ketika ditanya berapa besar honor yang diterimanya sebagai anggota PPK, Ia menjawab, kalau honornya sebesar Rp. 1.400.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) perbulan, dan diterimakan setiap bulan.
Selanjutnya tampak hadir dalam acara pelantikan PPK tersebut para anggota Forkopimda Kab. Mojokerto yang diwakili oleh stafnya dan juga Kapolresta Mojokerto serta Camat Trawas.
Sumber: Machrodji Machfud
Editor: Moch. Tawi