Mojokerto, Media Allround- Sejak adanya penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% yang diberlakukan oleh Pemerintah pada tanggal 22 Oktober 2025, membuat para petani di seluruh Indonesia dapat mengurangi biaya produksi pertaniannya, dan dapat memberikan ruang bagi para petani untuk menjalankan budidaya secara lebih efisien.
Menurut M. Rukhan bersama Supiyo selaku petani di Dusun Tangunan, Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur merasakan manfaatnya penurunan harga pupuk subsidi tersebut, karena pupuk subsidi dapat dibeli dengan harga yang lebih terjangkau, dan bisa membantu meringankan pengeluaran selama musim tanam.
“Tentunya, penurunan harga pupuk itu, sangat membantu kami sebagai petani, sebab biaya produksi menjadi lebih ringan dan hemat. Dan penghematan ini bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian lainnya secara optimal,” kata M. Rukhan dengan Supiyo saat ditemui Media Allround di lokasi persawahan.
Masih M. Rukhan bersama Supiyo menjelaskan, bahwa pupuk subsidi jenis UREA dan PHONSKA yang sudah dibelinya di Kelompok Tani (Poktan) Tangunan sesuai harga semestinya.
“Selama ini, kami membeli pupuk subsidi seperti pupuk UREA dengan harga Rp. 90.000 per sak berisi 50 kilogram. Sedangkan pupuk PHONSKA yang kami beli dengan harga Rp. 92.000 per sak berisi 50 kilogram. Jadi, pupuk subsidi yang kami beli itu, harganya lebih terjangkau, dan manfaatnya dari ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut, sudah cukup baik untuk membantu menjaga kelancaran kegiatan budidaya hingga menghasilkan panen yang cukup baik,” ujar M. Rukhan bersama Supiyo tegas.

Selain itu, ditempat yang sama, Puguh dengan Wisnu (Petani Sumbertugu, Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto) berharap agar pasokan pupuk subsidi tetap terjaga, terutama saat musim tanam serentak ketika kebutuhan petani meningkat. Dengan harga yang terjangkau dan stok yang memadai, petani dapat menjalankan usaha tani dengan lebih tenang dan baik.
“Kami berharap agar ketika kebutuhan petani meningkat, pasokan pupuk subsidi tetap terjaga dengan baik. Dan harganya tetap terjangkau,” kata Puguh dengan Wisnu kepada awak media ini.
Sementara didalam pandangan Sumidi selaku Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggar Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI), bahwa stok pupuk untuk musim tanam tahun ini telah tersedia bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK.
“Sepertinya pupuk subsidi di Desa Tangunan tidak ada kelangkaan,sebab stop pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska sangat aman. Untuk itu, saya intruksikan kepada kios pengecer resmi untuk melayani petani dengan baik dan wajib menjual sesuai HET. Jangan sampai ada petani kita yang terbebani harga di atas ketentuan,” tegas Sumidi.
Sambung Sumidi sangat mengapresiasi kios resmi di Desa Tangunan yang telah menyalurkan pupuk subsidi kepada kelompok tani setempat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga memberikan apresiasi kepada kelompok tani yang sudah menjalankan program pemerintah dibidang pertanian untuk peningkatan swasembada pangan dan bisa menjadi contoh daerah lain.
“Dengan terjaminnya ketersediaan pupuk subsidi dengan HET, diharapkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Desa Tangunan semakin meningkat,” pungkasnya. (Tim-red).





