Ketua DPRD Kota Malang, Dituntut 7 Tahun Penjara
Surabaya. kompas publik.com- Disinyalir lantaran Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono telah menerima suap sebesar Rp. 700 juta dari Jarot Edy Sulistyo, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemkot Malang, membuat dirinya (Arief) terseret pidana korupsi. Sehingga pada hari Selasa (08/05/2028), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut pidana penjara selama tujuh …


