Ponorogo, kompaspublik.com– Kurang lebih 43 Narapidacna di Rumah Tahanan Kelas II B Ponorogo menerima remisi kemerdekaan tahun 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Ponorogo, Hendro Susilo Nugroho, Jum’at (17/08).
Menurut Hendro, saat ini penghuni Rutan Kelas II B Ponorogo sebanyak 226 orang. “87% penghuni di Rutan Ponorogo masih tahanan, dengan 226 penghuni bisa dikatakan rutan Ponorogo overload, namun kita memiliki cara untuk menjadikan rutan ini tetap kondusif dan terkendali,” jelasnya.
Masih Hendro menerangkan, sementara ini remisi kemerdekaan diberikan kepada kurang lebih 43 Napi. Tapi remisi yang diterima oleh 3 Napi langsung bebas, dan yang mendapat remisi paling banyak adalah potongan hukuman selama 4 bulan.
“Kita berharap dengan remisi yang diberikan mampu menjadikan warga binaan untuk tetap bersemangat, karena hukuman adalah proses menjadikan mereka untuk kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku,” terangnya.
Sambung Hendro mengungkapkan, bahwa didalam pemberian remisi tersebut ada yang unik, sebab seluruh petugas di Rutan Kelas II B Ponorogo mengenakan pakaian khas warog Ponorogo.
“Ini intruksi dari pusat, untuk memakai pakaian khas daerah masing masing, karena kita berada di Ponorogo, maka kita mengenakan pakaian Warog Ponorogo, intinya kita menghormati suku, budaya, agama dan golongan yang ada di Indonesia, NKRI Harga Mati,” pungkasnya. (red).