Media Online Kompas Publik- Sepertinya para jama’ah dari anggota DPRD Kota Malang yang sudah berseragam oranye sebanyak 41 orang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015 itu, setelah delapan belas (18) orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu oleh KPK terkait kasus tersebut. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali, karena dua (2) Ketua sebelumnya, yaitu Arief Wicaksono, dan Ketua pengganti, Abdul Hakim menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.
Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Namun namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
“Dalam sebuah lembaga pasti ada yang baik dan buruk tapi kalau dipukul rata. Ya, dalam konteks tertentu saya terzalimi. Seperti ada konspirasi politik, kalau seperti ini kota Malang rugi besar. Tiba-tiba dipukul rata. Ini tidak bisa digeneralisir,” kata Sugiarto yang dikutip panjinasional.net.
Ia pun blak-blakan tentang uang suap itu. Menurutnya, uang suap diterima oleh Arief Wicaksono yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD. Uang itu kemudian diserahkan kepada masing-masing Ketua Fraksi dan pimpinan DPRD. Bahkan ia mengaku tidak menerima uang itu.
“Katanya berjama’ah, semua dapat. Saya gambarkan ini estafet, uang itu ada yang dipotong, ada yang sampai ada yang tidak sampai. Ketua Fraksi saya tidak datang saat itu. Yang nuduh saya cuma Pak Arief, padahal saya tidak menerima yang diberikan Pak Arief,” ungkap Sugiarto yang dilansir panjinasional.net
Sambung Sugiarto mengakui, kasus ini konspirasi politik. Bahkan kasus ini bisa saja terjadi di mana mana, namun ia menyayangkan proses Sapu bersih (Sabet) anggota DPRD seperti yang terjadi sekarang ini. Sebab pemerintahan dan proses pembangunan serta pembuatan kebijakan akan macet jika gedung DPRD kosong tanpa anggota.
“Ada banyak hal yang harus dikerjakan. Faktor kebijakan Kota Malang hancur, karena “hampir” semua “anggota DPRD Kota Malang” dibawa KPK. Dan katanya, ini potong satu generasi; harapannya generasi lama hilang, generasi baru akan baik. Siapa yang menjamin,” ujar Sugiarto yang di ulas panjinasional.net. (red).