Media Online, kompaspublik.com- Masyarakat mendapatkan pesan berantai tentang penggrebekan pabrik berasa kimia. Lebih tepatnya pabrik beras limbah.
Info ini banyak beredar lewat whatsapp dan terus tersebar sampai ke media sosial seperti facebook dan Whatsapp.
Setelah menelusuri info ini. Apakah memang benar atau hoax.
Setelah melakukan penelusuran. Ternyata praktik tentang pengolahan beras limbah itu memang benar adanya. Tapi bukan kejadian yang baru.
Ini adalah kejadian yang terjadi 2 tahun lalu tepatnya pada tahun 2017. Pabrik tersebut sudah ditutup polisi sejak dua tahun lalu.
Berikut berita penggrebekannya dikutip dari Surya.co.id (Grup Tribun):
Diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, pabrik pengolah beras dan minyak goreng di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang digerebek Tim Ketahanan Pangan Kabupaten Malang.
Pabrik pengolah beras tersebut sudah beroperasi selama 1,5 tahun. Namun sampai sekarang belum memiliki perizinan dari Pemkab Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan tim pangan Polres Malang menemukan beras sudah diolah dan siap diolah diduga menggunakan bahan kimia dalam gudang pabrik mencapai 140 – 150 ton.
Bahan kimia yang digunakan tersebut untuk memutihkan beras, menghaluskan beras, dan menghilangkan kutu.
“Atas temuan tersebut, kami akan kirim bahan kimia yang digunakan pabrik pengolah beras ke labfor Polda Jatim. Ada kandungan berbahaya jika dikonsumsi manusia atau tidak dari bahan kimia tersebut,” kata Yade Setiawan Ujung yang memimpin langsung penggerebekan pabrik pengolah beras, Senin (5/6/2017).
Dijelaskan Yade Setiawan Ujung, beras yang diolah dalam pabrik tersebut awalnya beras kotor dan masih bercampur katul berwarna kecoklatan. Beras tersebut berasal dari Jombang. Setelah dilakukan pengolahan diduga menggunakan bahan kimia itu menjadikan beras terlihat putih bersih, halus, dan sedikit beraroma.
Beras yang telah diolah tersebut, menurut Yade Setiawan Ujung, dimasukkan dalam kemasan dan dikirim ke sejumlah daerah. Seperti ke wilayah Malang Raya, Kediri, Surabaya, Kalimantan (pangkalan bun), dan sebagainya.
“Sementara hanya di wilayah edar beras hasil olahan pabrik tersebut, namun kami masih terus kembangkan wilayah edar beras diduga berbahaya itu,” ucap Yade didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu.
Semoga para pembaca bijak menyikapi info yang beredar.(tb)