Mahasiswa Pemalsu Hasil RTA Diringkus Polda Jatim
MEDIA ALLROUND- Ternyata yang bikin ulah membuat manipulasi data dan pemalsuan surat hasil Rapid Test Antigen (RTA) tanpa dilakukan pemeriksaan medis, adalah seorang yang berstatus Mahasiswa, berinisial IM, umur 24 tahun, Warga Desa Krajan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Hal ini terbukti dengan adanya Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Farman yang didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. …


