Polisi Grebek Home Industri Ganja Sintetis di Apartemen
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Sebuah kamar di salah satu apartemen Surabaya, yang digunakan untuk home industry ganja sintetis, Jumat (7/2/2020) digrebek polisi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda. Keempat tersangka itu adalah Aisul Riswad (29), Wahab (25), Noer (30), dan Rico (19). Perannya sebagai peracik zat kimia, pengemas, dan kurir …


