Istri Jual Suami Diganjar Hukuman 2 Tahun
Surabaya, komoaspublik.com- Sidang putusan yang digelar di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Rabu (25/7), akhirnya ganjar atau vonis hukuman kepada seorang wanita berumur 20 tahun bernama Veronita selama dua tahun penjara. Setelah sidangnya sempat tertunda dua kali atas adanya Veronita selaku istri dinyatakan bersalah karena menjual suaminya, M Reza (24) melalui Facebook. …


