Kasatreskrim Polres Mojokerto : Seingat Saya, Belum Ada Koordinasi Dari Pihak DLH
Terkait Limbah Cair Dipindahkan Ke TPA Sampah MOJOKERTO. kompaspublik.com– Sebayak 3 tandon berisi Limbah Cair yang dibuang oleh pihak tidak bertanggung jawab dilapangan belakang SDN Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, diduga tidak diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku oleh DLH setempat. Buktinya, bahan berbentuk cair hitam pekat yang disinyalir Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, …


