Galian Seluas 77 Hektar, Diyatakan “Ilegal”
Media Online Kompas Publik- Galian dan pertambangan yang terletak dilahan seluas 77 hektar di Desa Sukadealem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang dinyatakan ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin saat melakukan peninjauan dilokasi galian pada hari Rabu (18/7/2018). “Pada saat peninjauan, ada katifitas pertambangan yang sementara kami nyatakan ilegal, karena setelah kami cek …


