HOME // Kejadian // Pendidikan

SMAN 1 Ngoro Diduga Adakan Pungli, Walimurid Resah ???

 Pada: Jumat, 13 April 2018
Kasiadi : 
Pungutan itu sudah ada kesepakatan dengan Walimurid.

Mojokerto. kompaspublik.com- “Keresahan” sejumlah walimurid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ngoro Kabupaten Mojokerto kali ini, terkait adanya indikasi kebijakan sekolah yang menarik Pungutan liar (Pungli) terhadap walimurid sebesar Rp.115.000,- perorang dalam jangka waktu satu tahun, dengan dalih untuk pengecoran dek lantai ruang kelas.

Hal ini disampaikan Hadi, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Mojokerto kepada awak media ditempatnya, saat ini pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai walimurid SMAN 1 Ngoro, terkait adanya dugaan tarikan Pungutan liar (Pungli) untuk biaya pembagunan dek lantai ruang kelas. 
“Tentunya dugaan hasil Pungli yang diadakan pihak sekolah itu, besaran rupiahnya tidak tanggung-tanggung, karena mencapai angka Jutaan Rupiah pertahun,” Ungkap Hadi.
Masih Hadi, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk dibuat laporan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. 
“Intinya, dugaan Pungli yang diadakan sekolah setempat, sangat meresahkan dan memberatkan walimurid, sebab dinilai terlalu besar, terutama bagi siswa dari kalangan menengah ke bawah,” Paparnya.
Lanjut Hadi menegaskan, dirinya akan buat pengaduan dan laporan langsung ke penegak hukum atau Saberpungli.
“Boleh-boleh saja melakukan pungutan dan mengambil kebijakan, asal tidak memberatkan siswa,” Tegasnya. 
Terpisah, Rino Indaru Kusweni (RIK), S.Pd, M.Pd (Kepala SMAN 1 Ngoro), melalui Kasiadi (Humas SMAN 1 Ngoro) saat dikonfirmasi membantah, tidak mungkin pungutan itu meresahkan dan memberatkan walimurid. Karena pihak sekolah sudah mengadakan musyawarah dengan walimurid terkait kebutuhan sekolah.
“Pungutan itu sudah ada kesepakatan dengan walimurid,” Bantahnya  diruang depan sekretariat SMAN 1 Ngoro.
Jadi, Kasiadi menambahkan, apabila ada walimurid yang keberatan dengan tarikan itu, pihak sekolah tentunya akan memberikan keringanan.
“Bagi walimurid yang keberatan karena kurang mampu, pihak sekolah memberikan keringanan. Tapi dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desanya masing-masing. Untuk lebih jelasnya, silahkan menemui Kepala Sekolah,” Tambahnya. 
Sampai informasi ini diberitakan, Kepala SMAN 1 Ngoro, RIK belum dapat ditemui awak media untuk dimintai ketetangan. (Twi).
Sumber  : jurnalmediaindonesia.com
Baca Juga :  Ditempat Rumah Makan Joglo Mbak Sri Nglames, Pamter PSHT DKP Madiun Menggelar Silaturrahmi

Sudah dibaca : 449 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.